Dengan demikian sudah tdk diragukan lagi
Setelah keluarnya UUCK maka pemerintah mengeluarkan PP no 11 tahun 2021 tentang bumdes dan bumdesma.
Kekuarnya pp 11 ini akan membawa perubahan yang dignifikan yang perubahan tersebuteliputi
1. Status bumdes sudah berbadan hukum
2. Struktur organisasi menempatkan musyawarah desa pada level tertinggi yang sebelumnya ada di kepala desa yang sangat memberikan kemungkinan bumdes terpengaruh pada politik lokal desa
3.Pelaksana profesional hanya direkrur yang dulunya direktur sekretaris bendahara keoala unit usaha.hal ini akan memberikan pekuang lbh profesional karena durektur anntinya akan dapat mencari pegawai yang lrofesional.dalam mengembangkan bundes
4.Ketegasan permodalan.yakni penyertaan modal wajib diberikan srlambatnya 3 bulan setelah musdes.dan untuk modal bumdes adalah seluruh atau sebagian besar dari pemerintah desa.juga bisa dari saham masyarakat, dan laba yang ditahan
5.Kewajiban membuat program kerja dan bussinis plan
6. Kewajiban membuat laporan pertanggung jawaban semesteran dan tahunan
7.ketegasan kesejahteraan pengurus dan pegawai.
Hal ini disampaikan oleh Yanto pemilik website ini dalam pemaparanya di TV desa yang di ikuti oleh pengurus bumdes indonesia
Untuk lebih jelasnya silahkan buka youtube dilink di bawah ini jangan lupa like.share dan subscrib